Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Tri Wibowo (2726)
apa y ga ada deh..
16 tahun yang lalu
bingung om.....
Maaf ya, tidak jelas POInya.. anda sebagai fotografernya aja bingung itu apa, apalagi saya :D barangkali dengan pemilihan objek yang lebih selektif, foto yang dihasilkan bisa lebih bercerita, secara teknis sudah baik. tinggal pemilihan momment dan objeknya lebih di eksplorasi lagi ya :D salam