Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Ahmad Yasin (1786)
Ditengah-tengah kendaraan melintas dan suasana jalanan yg mendukung dan terjadilah , Menerapkan teknik bokeh dalam foto .. Semoga berkenan Mohon kritik dan sarannya TERIMAKASIH..
10 tahun yang lalu
Sepakat dengan om Sulistyo. Tambahkan objek sebagai POI. Bokeh hanya sebagai background. Tetap semangat n keep jepret...
kasar bokeh nya
terlalu sederhana dan statis mungkin bisa kasih objek dan POI biar lebih menarik