Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Harry Putra S. (2362)
21 tahun yang lalu
nice pic.. untuk menghindari bentuk muka yang kotak jangan low angle deh mas.. hindari perbedaan cahaya 2 stop yang menyebabkan metering kamera bingung memilih untuk menormalkan cahaya yang keras dengan resiko POI UE atau menormalkan cahaya yang normal, dengan resiko cahaya yang keras menjadi OE... coba set spot metering dan arahkanke bagian muka yang tidak terkena cahaya yang keras, resikonya cahaya sisi kanan akan menjadi OE tapi sisi kiri normal.. IMHO
Komposisi sdh baik dan benar, kemudian pencahayaannya agak under expose dan tdk rata, cahaya flat kurang pada wajah obyek merusak keindahan hasil expose.. akibatnya fokus obyek menjadi kurang tajam, expresi obyek agak kaku..