Hak cipta karya foto ada pada fotografer dan dilindungi oleh undang-undang.
Firdaus, Opi (11489)
Diambil, bln april 04, di arena balap liar ex bandara kemayoran,.. obyek terserempet motor waktu menyeberang,.... fotonya under jadi terpaksa di retouch
21 tahun yang lalu
idem.......
kewren...bgt
Ide pemberian framing seperti ini bagus, penekanan lebih ke obyek walau kaki2 orang yang nonton di sekitar masih terlihat dengan jelas. Keputusan mengikutsertakan sebagian trotoar di frame menegaskan bahwa sang korban terkapar di jalan. Nice shot.
nice konsep..
POInya diframing jadi menambah daya tarik foto ini.
Ide untuk mengolah fotonya seperti itu bagus juga, cukup menarik.
Foto yang memikat Mas, dimana orang terkapar di tengah jalan dan berusaha ditegasin secara POI dengan cara di beri marquee di PS dan di sekeliling nya dibuat untuk minim warna. Sayang nya posisi si kotak terlalu di tengah (on-center). Coba di olah lagi di PS Mas dan komposisi nya dibuat tidak di tengah (off-center)... IMHO, Mas. Saya tau, saya juga tidak sempurna. Semoga berkenan Mas Firdaus...
saya lebih interest kalo fotonya ga diolah spt ini....tapi menarik sih di mata saya :)